OELAMASI, kupang-media.net | Pemerintah Kabupaten Kupang mengawali paruh kedua tahun anggaran dengan langkah penuh simbol politik dan arah strategis pembangunan. Rabu, (13/8), Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki menghadiri pembukaan Sidang II Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang di ruang sidang utama Kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Sidang yang dibuka oleh Ketua DPRD Daniel Taimenas itu memuat dua agenda besar: perhitungan APBD 2024 dan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bupati Yosef Lede menegaskan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan 2024 bukan sekadar penghargaan administratif. “Ini adalah bukti bahwa tata kelola keuangan daerah kita memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Yosef. Menurutnya, WTP adalah modal kepercayaan publik bahwa APBD benar-benar berpihak pada rakyat.
Jika WTP adalah potret kinerja masa lalu, maka RPJMD 2025–2029 adalah kompas masa depan. Yosef menyebut dokumen tersebut sebagai “peta jalan menuju Kabupaten Kupang Emas”, yang disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 berlandaskan Asta Cita Indonesia Emas serta RPJMD Provinsi NTT dengan Dasa Cita Ayo Bangun NTT. Keselarasan itu, katanya, penting agar Kupang tetap berada di jalur prioritas nasional dan provinsi, menguatkan posisinya sebagai koridor selatan Indonesia dan gerbang perbatasan negara.
“RPJMD bukan sekadar kumpulan program dan angka. Ini adalah kontrak sosial dan politik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Tanpa pembahasan komprehensif di forum DPRD, arah pembangunan bisa kehilangan pijakan,” ujar Yosef.
Ketua DPRD Daniel Taimenas menambahkan, sidang ini menjadi momen evaluasi awal pemerintahan Yosef Lede–Aurum Titu Eki. “Kami turut bangga atas capaian WTP. Tapi yang terpenting adalah memastikan APBD dikelola efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.
Daniel mengingatkan, RPJMD adalah dokumen strategis lima tahunan yang menuntut partisipasi aktif semua pihak. “Ia bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, berkeadilan, dan berbudaya.”
Sidang ini dihadiri lengkap oleh pimpinan dan anggota DPRD, Plt Sekda Kabupaten Kupang, serta para pimpinan OPD. Suasana forum terkesan formal, namun di baliknya tersimpan taruhannya: apakah Kupang akan mampu memanfaatkan momentum WTP dan RPJMD untuk melangkah menuju janji “Kabupaten Kupang Emas” lima tahun ke depan.