OELAMASI, kupang-media.net | Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Periode 2009-2014 minta, Karam atau tidak beroperasi Kapal Motor Timau, milik Perusahaan daerah (PD) Kelautan Kabupaten Kupang segera di Periksa, sebab menimbulkan kerugian daerah sebesar kurang lebih Empat Milyard rupiah (Rp.4.000.000.000.00).
” Pada saat itu, saya masih menjabat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Kupang, dan yang menunjuk Saudara Korinus Masneno Sebagai pimpinan perusahaan daerah (PD) Kelautan adalah saudara Korinus Masneno.
Lebih lanjut ia ungkapkan,” saya tahu persis, orang yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp.3,5 Milyard adalah Korinus Masneno.
“Kapal Motor Timau ini, dibawah ke Sulawesi untuk diperbaiki dan didampingi oleh bersama komisi II DPRD Kab.Kupang saat itu, sesudah diperbaiki mau kembali ke Kupang karena tidak ada Bahan Bakar, Korinus Masneno, melakukan peminjaman Uang lagi sebesar Rp.300.000.000.00 di PDAM Kabupaten Kupang,”urainya
Pernyataan ini disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Periode 2004-2009 dan masih aktif juga terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Periode 2024-2029 Anton Natun saat bersama awak media pada, Senin(15/7). Penayangan berita di kupang-media.net ini dikutip dari portal berita online safarintt.com, yang tersebar di berbagai media sosial di Nusa Tenggara Timur hingga Nasional
Kasus ini sudah berjalan, tetapi mengapa belum terungkap” rakyat kecil yang curi ayam langsung dihukum, tetapi orang yang merugikan negara miliyaran rupiah, masih dibebaskan.,”Tutup Anthon (*AB