JAKARTA, kupang-media.net | Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat rakyat, namun mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara damai tanpa tindakan anarkis.
“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat,” kata Presiden dalam keterangan Persnya, Minggu (31/8/2025).
Ia menegaskan, aparat yang melakukan kesalahan telah diperiksa secara cepat dan transparan. Sementara pimpinan DPR sepakat mencabut beberapa kebijakan, termasuk soal besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Ketua umum partai politik juga disebut sudah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR RI yang menyampaikan pernyataan keliru.
Meski begitu, Presiden mengingatkan bahwa aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan tetap merupakan pelanggaran hukum. “Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya.
Kepada TNI dan Polri, Presiden memerintahkan tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas publik maupun penjarahan. Ia juga meminta DPR, kementerian, dan lembaga membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa.
“Silakan sampaikan aspirasi secara damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” katanya.
Presiden mengajak masyarakat menjaga persatuan nasional. “Indonesia sudah berada di ambang kebangkitan, jangan mau diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa merusak fasilitas umum,” pungkasnya.