NTT, kupang-media.net |SMA Negeri 6 Kupang resmi menerima 360 peserta didik baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses seleksi dilakukan secara daring melalui empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jumlah siswa yang diterima sesuai kuota dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Menanggapi isu pungutan sekolah yang mencuat belakangan ini, pihak sekolah menegaskan bahwa semua pungutan telah melalui mekanisme yang sah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mariana Nulik, menjelaskan bahwa rincian biaya telah dipaparkan langsung di hadapan Gubernur NTT sebelum disosialisasikan ke orang tua siswa.
“Biaya yang kami tarik dari orang tua sudah disetujui Pak Gubernur. Kami para kepala sekolah bahkan dipanggil langsung untuk mempresentasikan kebutuhan masing-masing sekolah,” ujar Mariana saat ditemui Jumat, 11 Juli 2025.
Total biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa baru sebesar Rp1.050.000. Rincian penggunaan dana tersebut mencakup uang sekolah untuk tiga bulan, biaya rapor dan pas foto, buku “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, lambang sekolah, serta iuran koperasi sebesar Rp150.000.
Terkait polemik pungutan untuk kartu siswa elektronik, pihak sekolah membantah keras. Mariana memastikan bahwa tidak ada kartu elektronik yang dimaksud. “Yang dibagikan hanya buku kecil seperti buku pembayaran SPP, bukan kartu elektronik,” tegasnya.
Untuk tahun ini, SMAN 6 Kupang menerima alokasi 10 rombongan belajar. Penerimaan siswa mengacu pada domisili, menggantikan sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan. Biaya SPP bulanan dipatok sebesar Rp150.000, sesuai edaran resmi dari Gubernur NTT.
“Rp150.000 itu sudah batas tertinggi dan berlaku untuk seluruh SMA negeri di NTT. Tidak boleh lebih dari itu,” Tutup Mariana