NTT, kupang-media.net | Penegakan hukum di Kabupaten Kupang kembali disorot. Kali ini, sorotan tajam datang dari mantan Bupati Kupang dua periode, Ayub Titu Eki, yang mempertanyakan keadilan aparat penegak hukum (APH) dalam kasus pencurian pisang Cavendish yang menjerat Gasper Tipnoni sebagai terdakwa.
Ayub menilai ada kejanggalan mencolok dalam penanganan perkara. Ia menantang polisi dan kejaksaan bersikap adil dan objektif, termasuk menyita truk kuning yang digunakan mengangkut pisang yang diduga hasil curian.
“Kalau Gasper ditahan, mengapa mobil pengangkut pisang yang diduga hasil curian tidak ikut disita? Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Ayub, Kamis, 11 Juli 2025, di Kupang.
Titu Eki mempertanyakan logika penetapan tersangka Gasper, yang menurutnya tak berada di lokasi kejadian saat pengambilan pisang di kebun milik Yohanis Yap. Ironisnya, sejumlah nama lain yang terlibat langsung di lapangan, termasuk sopir dan pelaku pemanenan pisang, justru masih bebas melenggang tanpa sentuhan hukum.
“Ada yang lebih tahu soal keberadaan pisang itu, tapi kenapa Gasper yang dikorbankan? Bagaimana dengan Ruben, Rudi, dan kawan-kawan? Ini aneh,” katanya dengan nada geram.
Sebagai akademisi sekaligus tokoh masyarakat, Ayub menilai pendekatan hukum dalam kasus ini tidak proporsional dan berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah. Ia juga menyoroti lemahnya investigasi dan kurangnya transparansi dalam pengungkapan fakta.
Lebih jauh, Ayub mencium adanya aroma kepentingan lain yang bersembunyi di balik kasus ini. Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, pemenang tender, maupun pejabat terkait.
“Kalau hukum mau adil, mobilnya harus disita sebagai barang bukti. Itu bukan kendaraan biasa, itu alat penting dalam dugaan tindak pidana,” tegas Ayub.
Tak hanya berhenti bersuara, Ayub memastikan akan mendampingi keluarga Gasper Tipnoni untuk membawa persoalan ini ke tingkat Polda NTT. Bagi Ayub, ini bukan semata soal satu orang terdakwa, melainkan soal wajah keadilan di Kabupaten Kupang.
“Saya akan berdiri di depan. Ini bukan soal Gasper saja, ini soal martabat keadilan di Kabupaten Kupang,” katanya.
Ayub mengingatkan, hukum tidak boleh dijadikan alat kriminalisasi, apalagi terhadap rakyat kecil yang lemah secara sosial dan ekonomi. Ia mengajak publik, termasuk media, untuk terus mengawal proses hukum agar tak menjadi panggung ketidakadilan.
“Kita tidak boleh diam. Kalau satu orang bisa dikorbankan tanpa bukti kuat, maka siapa pun bisa jadi korban berikutnya,” tutupnya.
Kasus pencurian pisang Cavendish ini kini bukan hanya soal tumpukan buah, tetapi soal apakah hukum benar-benar berdiri setara untuk semua. Atau tetap tajam ke bawah, tumpul ke atas.