Oelamasi,kupang-media.net | Pemerintah Kabupaten Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan NTT, Selasa (24/6/2025) sore.
Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki bersama Ketua DPRD Daniel Taimenas hadir langsung menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Triyantoro. Acara ini turut diikuti 11 kepala daerah dan pimpinan DPRD lainnya dari Kabupaten Malaka, Sumba Timur, Manggarai, TTS, TTU, Alor, Flores Timur, Ende, Belu, dan Ngada.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang cepat tanggap selama proses pemeriksaan,” kata Triyantoro dalam sambutannya.
Menurut Triyantoro, opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama, yakni: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan ke depannya. “Mari kita tunjukkan bahwa Provinsi NTT bisa menyampaikan laporan sebelum akhir Maret,” ujarnya.
Turut mendampingi Wabup Aurum dalam agenda tersebut, Plt. Sekda Pieter Ch. Sabaneno, Kepala Inspektorat Agus Funay, dan Kepala BPKAD Okto Tahik.