OELAMASI, kupang-media.net | Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pertemuan yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Marthen Rahakbauw ini berlangsung di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang, Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Marthen menekankan pentingnya ranperda RPJMD sebagai landasan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia berharap masukan dari para peserta dapat memperkaya dokumen tersebut sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
“Ranperda ini sangat strategis untuk pembangunan ke depan. Bupati Kupang berharap penyusunan dokumen ini tuntas pada Juni 2025, agar proses pembangunan tidak tertunda,” ujar Marthen.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Jane Paoe, menjelaskan bahwa dokumen Ranperda RPJMD telah disusun oleh tim yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan kalangan akademisi. Tim tersebut, kata Jane, telah mengacu pada berbagai regulasi nasional dalam penyusunan draft awal.
“Hari ini kita memasuki tahap harmonisasi antar perangkat daerah. Setelah ini, dokumen akan dibahas bersama DPRD untuk masuk ke tahapan legislasi,” kata Jane.
Rapat turut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.