“Program Koperasi Merah Putih adalah bagian dari strategi nasional memperkuat ekonomi kerakyatan. Tapi, tanpa komitmen kuat dari ujung tombak pemerintahan desa, semua akan tinggal wacana. Langkah tegas Bupati Kupang bisa jadi preseden penting bagi daerah lain: antara visi besar dan keberanian mengeksekusi”
OELAMASI, kupang-media.net | Dalam semangat memperkuat ketahanan ekonomi lokal, Bupati Kupang Yosef Lede memberikan ultimatum tegas kepada 59 desa dan 16 kelurahan yang belum membentuk Koperasi Merah Putih. Batas waktu 20 Juni 2025. Jika tak dipenuhi, sanksi siap dijatuhkan
Peringatan keras itu disampaikan langsung oleh Bupati Yosef dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan yang digelar di Kantor Bupati Kupang, Selasa (3/6).
Rapat ini menjadi panggung konsolidasi besar antara Pemkab Kupang, para camat, kepala desa, hingga lurah.
“Tujuan rakor ini jelas: saya ingin tahu sejauh mana para kepala desa dan lurah melaksanakan arahan Presiden soal koperasi. Kalau sampai 20 Juni belum terbentuk, saya akan ambil langkah tegas.” – Yosef Lede, Bupati Kupang
Bupati menegaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar program pusat, tetapi instrumen penting untuk kemandirian ekonomi masyarakat akar rumput. Saat ini baru 103 dari 160 desa/kelurahan yang membentuk koperasi. Sisa 75 wilayah harus menyusul – dan waktunya nyaris habis.
Sorotan juga diarahkan pada program ketahanan pangan desa, di mana penggunaan dana desa minimal 20% harus dialokasikan sesuai regulasi terbaru: Permendes No. 2/2024 dan Kepmendes No. 3/2025.
“Kabupaten Kupang harus jadi contoh. Kita sedang upayakan agar Menteri Koperasi hadir langsung untuk launching koperasi merah putih di akhir Juni ini,” tambah Yosef, dengan nada optimis namun penuh tekanan.
Wakil Bupati Aurum Titu Eki juga memperkuat pernyataan Bupati. Ia mengajak para aparat desa dan kelurahan untuk tidak ragu mengungkap kendala di lapangan. Rakor hari ini bukan hanya forum evaluasi, tapi juga tempat mencari solusi bersama.
“Kalau ada masalah, ungkap sekarang. Jangan tunggu sampai deadline lewat baru bilang belum siap,” ujar Aurum tajam.
Rakor ini turut dihadiri Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, Plt. Kadis PMD Messak Elfeto, Plt. Kadis Perindagkop Robert Amaheka, serta seluruh camat, kades, dan lurah se-Kabupaten Kupang.