SEBA,kupang-media.net | Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, S.E., M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 dalam seremoni yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin (2/6).
Sebanyak 32 orang berasal dari formasi tenaga kesehatan dan 29 dari tenaga teknis, yang dipastikan lolos seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN, tanpa celah KKN.
“Proses seleksi ini bersih dan transparan. Tidak ada jalan pintas dalam menjadi abdi negara,” tegas Bupati Krisman dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa status CPNS merupakan masa percobaan satu tahun dan akan dievaluasi ketat berdasarkan kinerja dan kedisiplinan, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Mulai 1 Juni 2025, para CPNS resmi diangkat, dan per 2 Juni 2025 mereka mulai bertugas, didahului oleh masa orientasi. Dalam tahap ini, pembentukan karakter ASN yang profesional, adil, dan jujur menjadi fokus utama.
“ASN bukan pejabat yang dilayani, tapi pelayan publik. Jadilah manfaat, bukan beban,” tegasnya di hadapan para CPNS.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli, Plt. Kepala BKPSDM, dan para pimpinan OPD. Penambahan 61 CPNS ini diharapkan memperkuat birokrasi dan mendongkrak kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sabu Raijua.
“Jadilah pelayan yang baik bagi tuannya, dan jadilah teladan bagi lingkungan tempat saudara berada. Layanilah dengan hati.”Tutup Krisman