Oelamasi,kupang-media.net | Bupati Kupang, Yosef Lede kembali menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang. Hal itu disampaikan dalam apel kekuatan yang digelar Senin pagi (26/5).
Dalam amanatnya, Bupati Yos Lede menekankan bahwa kedisiplinan ASN dimulai dari hal sederhana seperti kehadiran pada apel pagi dan sore setiap hari kerja. Ia memberikan apresiasi kepada ASN yang menunjukkan dedikasi dengan hadir secara rutin dan melaksanakan tugas dengan baik.
Namun, Bupati juga menyoroti adanya oknum ASN yang justru enggan mengikuti aturan.
“Saya ada dapat laporan bahwa ada pegawai yang sampai hari ini tidak mengikuti apel. Saya akan panggil dan tanya maunya apa. Tidak tahu pimpinan OPD mengarahkan stafnya itu seperti apa. Staf seperti itu akan saya ambil langkah tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yosef mengingatkan pentingnya saling menghormati dalam roda birokrasi serta perlunya perbaikan berkelanjutan, baik dalam administrasi maupun pelayanan hak dan kewajiban pegawai. Ia juga menyoroti belum diprosesnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
“Surat edaran pembayaran TPP sudah saya tandatangani sejak sebulan yang lalu, tapi kenapa sampai saat ini belum diproses. Saya tegaskan agar pimpinan OPD segera ajukan permintaan pembayaran TPP di BPKAD, agar besok atau lusa sudah selesai dibayarkan,” katanya, seraya menginstruksikan Plt. Sekda dan Kepala BPKAD untuk menindaklanjuti segera.
Bupati juga mengecam keras tindakan ASN yang bersikap tidak pantas di lingkungan kerja. Ia merujuk pada insiden video viral yang menunjukkan pegawai bertengkar dan merusak fasilitas kantor.
“Saya tegaskan hal demikian tidak boleh terulang lagi. Bila ada pegawai bertindak seperti itu, saya janji akan pecat,” tegasnya.
Mengakhiri amanatnya, Bupati Kupang mengajak seluruh ASN untuk bekerja sungguh-sungguh, menjunjung tinggi profesionalisme, serta melaksanakan tugas pelayanan publik dengan baik demi mewujudkan visi Kabupaten Kupang Emas.
Apel tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pejabat eselon II, III, IV, pelaksana, serta pegawai tidak tetap (PTT).