Mei 16, 2025

Bupati Yos Lede Beri Dispensasi untuk KADES yang Belum Masukan LPJ, Lewat Waktu Nonjob

0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

OELAMASI, kupang-media.net | Bagi Kepala Desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) nya paling lama sampai tanggal 31 April 2025. tetapi belum juga menyelesaikan, maka saya akan siapkan sekretaris untuk mengentikan.  Pernyataan ini disampaikan langsung Bupati Yosef Lede kepada awak media, bertempat di Gedung Kantor Bupati Kupang Oelamasi  Pada, Senin (28/4)

Lanjut Bupati Yos,” Ini ada sesuatu yang bermasalah di pengelolaan Dana Desa,  Mana ada orang pakai anggaran 1 tahun habis  tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu saya kasih batas waktu sampai 31 April 2025
harus  disampaikan jujur dan kalau tidak  saya kasih berhenti. Mudah-mudahan setelah saya sampaikan ini mereka sudah bisa selesaikan dan saya sudah siapkan juga surat pemberhentian sementara untuk kepala desa,”Tegas Bupati Yos Lede

Kita tahu bersama bahwa terjadi perampingan terhadap SKPD dan sekarang sisa 27 OPD di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang. Dengan sekarang sisa 27 OPD kita tidak pusing tetapi ini cara mengefektifkan dan mengefisiensi anggaran,  yang ada yang selama ini ter jadi adalah  tumpang  tindi,”Ungkap Yos Lede

Kita lihat sekarang  banyak OPD  yang tidak ingin menjadi bahan pertimbangan untuk di rampingkan strukturnya. Jadi hari ini saya minta  belajar. Jadi kalau ada yang tersingkir karena jumlah jabatan yang tersedia sudah sedikit, berkompetis secara baiki serta tunjukan kemampuan.”Ucap Yosep Lede

*Saya tidak pakai orang yang tidak  punya kemampuan. Saya butuh orang yang mau bekerja betul untuk rakyat, serta mau berlari bersama untuk bagaimana menyelesaikan beban kerja dan tanggung jawab kepada rakyat  kabupaten Kupang,” Tutup Bupati Yos, yang juga Ketua KNPI Kab.Kupang ini (*Arif Bait

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat Redaksi : Jl.Kecapi, RT.20/RW.10,Kel.Nunbaun Delha, Kec.Alak,Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur, Contak Redaksi : 081247469171, e-mail : kantorberitakupangmedia001@gmail.com, FACEBOOK & YOUTUBE : KUPANG MEDIA | Newsphere by AF themes.