Pemkab Kupang Akan Somasi Media yang Menyebutkan Bupati Kupang Yosef Lede, Lakukan Intimidasi Terhadap Warga Pulau Kera
OELAMASI, kupang-media.net | Sebagai respons terhadap pemberitaan yang dinilai tendensius dan tidak berimbang, yang menyebutkan bahwa Bupati Kupang,Yosef Lede melakukan intimidasi terhadap warga Pulau Kera, Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kab.Kupang. Staf Khusus Bupati Kupang, Sipri Klau, melaksanakan jumpa pers, bertempat di Sekretariat Gemoy, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang,Senin (21/4)
Dalam pernyataannya, Sipri Klau menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera melayangkan somasi kepada media yang menyebarkan informasi tersebut.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa, tindakan tegas akan diambil jika media yang bersangkutan tidak segera melakukan klarifikasi.
“Kami akan mengambil langkah hukum apabila somasi kami tidak diindahkan.Tim hukum Pemkab Kupang akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Pers,” Tegas Sipri Klau.
Saya menekankan pentingnya etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik. Media memiliki tanggung jawab untuk melakukan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita.”Jelas Sipri
Tambahnya, Berita yang disebarluaskan secara sepihak tanpa upaya konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah merupakan bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, kami meminta media yang bersangkutan memberikan hak jawab, serta menarik pemberitaan yang dimaksud
Pemkab Kupang mendukung kebebasan pers, namun kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab dan profesionalisme. Media massa dapat menjadi mitra kritis yang konstruktif, bukan penyebar disinformasi yang dapat menciptakan keresahan di tengah masyarakat.”Tutup Sepry Klau Staf Khusus Bupati Kupang(*AB