KOTA,kupang-media.net | Camat Kota Raja, Yanto Jalil melantik para Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kelurahan Airnona Kota Kupang, Kamis (30/5/2024).
Dalam sambutannya, Camat Yanto Jalil menjelaskan, RT dan RW sebagai ujung tombak, yang sangat memahami warganya. “Semua persoalan yang dihadapi warga, maka RT dan RW harus mampu mencari solusinya, sehingga tidak perlu lagi sampai ke tingkat atasnya,” tegas Yanto Jalil, sapaan akrabnya.
Yanto Jalil juga mengharapkan agar bisa memberikan saran kepada warganya, apabila ada keluarganya yang meninggal, supaya dimakamkan di TPU, hal ini terkait dengan tata ruang, lebih rapi dan efektif. “Kami tidak melarang untuk dimakamkan di halaman rumah, tapi sebaiknya di TPU yang telah disediakan,” kata Yanto Jalil.
Dalam melayani warganya yang datang, ujar Yanto Jalil, agar lebih selektif, terlebih masalah pertanahan, seperti jual beli atau ahli waris. “Kalau kedepannya terjadi masalah, kita akan diklaim oleh keluarganya yang lain,” jelas Yanto Jalil.
Usai pelantikan, Pengurus RT dan RW yang lama menyerahkan dokumen dan cap kepada pengurus yang baru.
Kesempatan yang sama, Lurah Airnona, Jean Ratu mengingatkan para pengurus untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016. “Perda tersebut terkait mengutamakan kepantingan masyarakat, diatas
kepentingan pribadi dan golongan tanpa diintimidasi oleh pihak manapun,” tegas Jean Ratu.
Menurut Jean Ratu, jika saat berlangsungnya pemilihan, lalu timbul polemik, harus dianggap sudah selesai, sehingga bersama-sama membangun Kelurahan Airnona. “Untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, masing-masing RT membuat grup WhatsApp bersama warganya, sehingga informasi dapat diterima dengan baik,” ungkap Jean Ratu.
Diakui Jean Ratu, pengurus yang dilantik berjumlah 32 orang, terdiri dari Pengurus RT sebanyak 25 orang, sedangkan RW ada tujuh orang. Usai pelantikan, Pengurus RT dan RW yang lama menyerahkan dokumen dan cap kepada pengurus yang baru.(*ab