NTT, kupang-media.net | Salah satu calon anggota DPD RI, El Asamau memastikan akan menggugat KPU dan Bawaslu Provinsi NTT ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024. Hal ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Namun, dalam konpers tersebut, nama calon anggota DPD, Hilda Manafe ikut disebut-sebut seolah-olah lakukan kecurangan.
Hal ini memantik protes dari Hilda Manafe yang juga Senator asal NTT. Juru bicara Hilda Manafe, Dr. Ian Haba Ora, kepada awak media di Kupang, Jumat (22/3), mengatakan dirinya keberatan dan meminta klarifikasi dari El Asamau karena dalam konpers tersebut menyebutkan secara spesifik nama Ibu Hilda Manafe terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu tahun 2024.
“Kami menghormati proses hukum dimana penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi dan silahkan berproses di MK, dan tidak perlu membangun opini liar yang mendahului proses hukum di MK,” kata Ian.
Ia meminta El Asamau agar tidak usah memperkeruh keadaan dengan statement di media yang bisa menyesatkan karena belum ada bukti. Sebaiknya fokus mempersiapkan bukti untuk dibawa dalam persidangan di MK.
“Kami mengajak publik NTT agar tidak usah terpancing dengan usaha pihak tertentu dalam menggiring opini terkait kecurangan pemilu karena sudah sangat jelas aturan main bahwa menyelesaikan urusan sengketa pemilu adalah ranah MK sehingga sebelum ada putusan maka jangan membuat opini liar,” ujarnya. (*ab