NTT, kupang-media.net | Anggota Korem 161/Wira Sakti, Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang menerima penyuluhan Hukum di Aula Sudirman Korem 161/Wira Sakti JL. W.J Lalamentik Oebufu Kota Kupang, Pada, Kamis (29/02/2023). Penyuluhan hukum ini disampaikan oleh Oditurat Militer III-Kupang
Narasumber dalam penyuluhan tersebut antaralain, Kabidluhkum Babinkum TNI, Kolonel Laut (H) Muhammad Muclis, S.H., M.Tr. Hanla, M.M dan Anggota Inspektorat Babinkum TNI, Letkol Chk Supriyanto, S.H.
Hadir pada kegiatan penyuluhan tersebut antaralain; Danrem 161/Wira Sakti yang di wakili Kasrem 161/Wira Sakti, Danlantamal VII Kupang, yang di wakili Kadiskum Lantamal VII, Danlanud El Tari yang di wakili Kakum Lanud El Tari, Kajati NTT yang di wakili Aspitmil Kajati NTT dan Kadilmil III-15 Kupang serta personil dari Korem 161/Wira Sakti, Lantamal VII Kupang dan Lanud El Tari Kupang
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi menyampaikan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum ini.
” Penyuluhan hukum ini guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran personil TNI tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang harus diketahui, dipedomani dan dilaksanakan oleh kita semua,” jelas Danrem 161/Wira Sakti.
Lebih lanjut dikatakan agar para peserta penyuluhan hukum mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan hati.
“Tanyakan hal hal yang dirasakan belum jelas kepada Tim Penyuluh, karena kesempatan ini merupakan momen kita untuk belajar bersama tentang hukum. Catat hal hal yang penting, kemudian materi yang diberikan tim penyuluh agar dipedomani dan dilaksanakan dalam hidup dan kehidupan kita sehari hari,”ungkap Danrem 161/Wira Sakti
Tema yang di angkat pada penyuluhan adalah “Penegakkan Hukum di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia”.(*Arif Bait