NTT, kupang-media.net,- Portal Berita Kupang Media, adalah salah satu portal berita daerah nusa tenggara timur, yang berdiri sejak tahun 2013 hingga kini, siap meluaskan wilayah peliputannya sampai ke tingkat desa maupun kelurahan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur, guna mengawal pembangunan yang sedang bangun atau yang sudah terbangun, mengawal pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun terkait kegiatan kantikmas. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Umum Kantor Berita Kupang Media, Arif Metan Bait kepada awak media, Kamis (12/1) bertempat di Kantor Berita Kupang Media, Kelurahan Nunbaun Delha-Kota Kupang
Lebih lanjut, Wakil Ketua KNPI Kab.Kupang Ini, menjelaskan bahwa “Pengawalan ini seharusnya dilaksanakan sejak dulu, namun karena keterbatasan-keterbatasan yang dialami oleh redaksi dan juga kesiapan Suberdaya Bagi calon jurnalis Desa belum siap maka, tahun 2023 baru bisa terlaksana.
Banyak pemuda Desa yang Cerdas dan kritik, namun bumkam terhadap kegagalan pembangunan akibat korupsi yang mana banyak informasi bahwa, data korupsi dibuka ke media, oknum pemuda itu akan dilaporkan kepada pihak berwajib. Ini yang membuat banyak pemuda takut dan bumkam terhadap kegiatan pembangunan didesa yang gagal akibat tindakan korupsi.”Pungas Senior GMKI ini
“Maka saya sebagai Pimpinan Media perintahkan kegiatan jurnalistik yaitu, peliputan dan infestigasi adalah tangung tangung jawab Redaksi yang mana kita PERS Punya ligitimasi Undang-undang yaitu UU PERS Republik Indonesia, No.40 Tahun 1999, dan Bab II, Pasal 4, Pasal 5 Ayat 1, Pasal 6, Pasal 8 jelas, seorang Jurnalis wajib hukumnya dilindungi negara, dan karya jurnalistik tidak bisa di samakan dengan perlakuan pelakor medsos,”Tegas AB
Jurnalis atau wartawan desa ini, tugasnya menginfestigasi dan membagi informasi yang ada didesa, bekerjasama dengan BPD, mengawal hasil musrembang, membantu keamanan kandikmas desa. Dan dilarang meminta atau menerima uang yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik.”Pungkas Arif
Tahun 2023 ini, kita siap luncurkan enam (6) orang jurnalis yang akan bertugas pada wilayah kabupaten kupang. Para Jurnalis ini sampai ke wilayah tugasnya, wajib berkoordinasi dengan Polsek dan Kecamatan sebagai pemilik teritorial di wilayah tersebut.”Ungkap Wartawan Senior ini
Jadi saya mengajak anak muda NTT, mari kita bersama mengawal pembangunan yang berada di wiyah kita, biasakan diri berbicara mengunakan data dan orang muda harus sebagai pengontrol bagi para korupsi serta implementasikan kecerdasan kalian dalam menulis sebuah fakta untuk kepentingan umum.”Tutup Arif Bait Wakil Ketua Serikat Media Saiber Indonesia (SMSI) Prov.NTT ini