Oelamasi,- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Kopang, Tome Da Costa yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya Selasa (02/05/23) menyebutkan, dirinya bersama anggota DPRD lain sebelumnya, telah meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang untuk segera membentuk Tim Pansus Seroja.
Usulan pembentukan Tim Pansus ini untuk melakukan banyak hal, diantaranya akan meminta klarifikasi dari Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, tentang adanya pemotongan sejumlah dana bantuan seroja yang semestinya harus diterima oleh para penerima.
“Kami sudah meminta kepada Pak Ketua DPRD Kabupaten Kupang, agar segera membentuk Tim Pansus, guna menelusuri sejumlah kejanggalan dalam proses pencairan dana seroja di Kabupaten Kupang tahun 2022.
“Kejanggalan yang terjadi dilapangan itu salah satunya adalah mengenai pemotongan jumlah dana penerima, misalkan saja ada penerima yang telah ditetapkan mendapatkan dana Rp.50 juta tetapi kemudian hanya menerima Rp.20 juta saja.
“Kami berharap, agar Pak Ketua DPRD dapat dengan segera menanggapi permintaan pembentukan Tim Pansus ini”, ungkap Tome.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Rabu (03/05/23) siang menyebutkan, dirinya belum bisa memberikan komentar karena sedang dalam proses penyelesaian administrasi Reses dan juga belum dilaksanakannya rapat internal pimpinan.
“Untuk pembentukan Pansus, nanti ada rapat internal pimpinan dan semua fraksi. Jadi untuk sementara saya belum bisa berkomentar tentang pelaksanaan dana seroja”, ungkapnya.
Ditanya soal kapan akan dilaksanakannya pembentukan Tim Pansus sesuai permintaan anggotanya, dirinya kembali mempertegas permintaannya.
“Untuk pembentukan Tim Pansus, saya belum menyatakan sikap, karena belum ada rapat pimpinan dari semua tingkatan.(*Erik)