Kupang,- Beberapa waktu ini beredar kabar yang telah meluas ditengah masyarakat, tentang adanya dugaan setoran sejumlah uang kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo NTT. Besaran uang setoran tersebut, ditenggarai sebagai kontribusi dari salah satu Ketua Partai Perindo Kabupaten pada saat dirinya menjabat.
Diketahui, kabar ini mencuat pasca Ketua Perindo Kabupaten dimaksud telah diberhentikan dan digantikan dengan Ketua yang baru. Serta menyusul adanya surat yang disampaikan langsung kepada Ketua Umum Partai Perindo di Jakarta, yang pada intinya mantan Ketua Perindo Kabupaten ini menyampaikan kepada Ketua Umum Perindo, bahwa dirinya diminta untuk menyetor uang sebanyak Rp. 50 Juta dan ditenggarai pula, Ketua Perindo Kabupaten yang menggantikannya telah menyetor uang sebesar Rp. 200 Juta.
Menanggapi hal ini, Ketua DPW Perindo NTT, Jonatan Nubatonis yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Selasa (19/01/2023) siang mengatakan persoalan ini telah dilaporkan kepada Ketua Umum.
“Semua info yang digulirkan, ditanya saja ke yang tulis dan yang memberi informasi kepada yang tulis. Saat ini, Partai tengah mempelajari semua fitnah yang dikemas dan mungkin ada tujuan tertentu”, ungkapnya.
Dia menambahkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Ketua dimaksud untuk meminta klarifikasi. Menurutnya Ketua itu menyatakan tidak ada masalah apa-apa.
“Lah, yang dalang ini siapa? Sehingga kabar ini tengah ditelusuri”, pungkas Jonatan.
Terpisah, Koordinator Wilayah Partai Perindo NTT, Alexander Ena yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Selasa (18/01/2023) malam menyebutkan hanya pemberi dan penerima yang tau.
“Saya tidak bisa berkomentar, karena kalo dari pemberitaan yang saya baca, surat itu sudah disampaikan dan ditujukan langsung kepada Bapak Ketua Umum. Soal benar atau tidaknya setoran Rp.50 Juta dan Rp. 200 Juta itu, yang tau hanyalah pemberi dan penerima”, tutupnya.(*Erik)