Kupang,- Setidaknya terdapat enam belas pihak ketiga atau rekanan/perusahaan penyedia jasa yang ikut ambil bagian dalam pelaksanaan fisik pembangunan rumah warga yang terdampak badai siklon tropis seroja pada bulan April 2021 lalu di Kabupaten Kupang.
Dari data rekapan verifikasi rumah terdampak bencana dengan kategori rusak berat tertanggal 29 November 2022 tersebut, menunjukan enam belas perusahaan ini harus mengerjakan setidaknya 411 unit rumah, yang anggarannya diperoleh dari APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang disalurkan melalui rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, masing-masingnya Rp. 50 juta per/warga penerima.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Kabupaten Kupang, Yab Bernadus yang dikonfirmasi sebelumnya Jumat (02/12) melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan, bahwa terdapat pihak ketiga yang ikut melaksanakan pembangunan fisik rumah dengan sumber dana seroja tersebut.
“Pihak ketiga yang datang ke BPBD Kabupaten Kupang untuk mengambil data penerima rusak berat. Kemudian pihak ketiga menghubungi penerima, jika penerima setuju untuk pembangunan rumah mereka dikerjakan oleh pihak ketiga, maka selanjutnya akan dibuatkan kontrak antara penerima dan pihak ketiga. Kontrak antara kedua pihak ini akan dibantu oleh BPBD dan Dinas Perkim dalam hal menyediakan draft kontraknya.
“Kalau keterlibatan pihak ketiga dalam pekerjaan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) BNPB No.27.A dan Juknis yang Bupati tanda tangan untuk rumah yang rusak berat dan belum dikerjakan”, katanya.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Propinsi NTT, Ambrosius Kodo, S.Sos, MM yang di konfirmasi Rabu Siang (14/12) diruang kerjanya menuturkan, untuk dua metode pelaksanaan pembangunan rumah itu dapat dilaksanakan, karena memang ada ruang yang diberikan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) BNPB pusat.
“Dalam pelaksanan pembangunan rumah bantuan dana seroja ini, Juknis memberi ruang dengan cara kontraktual dan swakelolah. Tentunya dengan melihat dan memperhatikan kondisi yang dianggap paling cepat dalam hal pemenuhan rumah hunian bagi warga terdampak. Prinsipnya, dua metode ini dapat dilaksanakan sepanjang tujuannya untuk memaksimalkan manfaat pembangunan bagi warga terdampak diwilayahnya masing-masing”, ungkapnya.(*Erik)
Baca Juga Berita Terkait:
Progres Realisasi Dana Stimulan Seroja NTT Terus Meningkat, Kabupaten Ende Di Tempat Pertama