KOTA, kupang-media.net | Sebanyak 408 Tenaga Kesehatan (Nakes) Kota Kupang terhitung sejak bulan Agustus sampai dengan bulan Desember Tahun 2021 sampai dengan saat ini, belum menerima dana Insentif Covid yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui APBD pemerintah kota kupang, meskipun para Nakes ini telah dinyatakan lolos verifikasi melalui penilaian tim verifikasi bentukan Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Hal ini senada disampaikan Direktur RSUD SK Lerik, Drg. Dian Sukmawati Arkian, saat di konfirmasi Selasa (15/11) diruang kerjanya.
Menurutnya, dana insentif ini diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada para tenaga kesehatan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada mereka, yang telah bekerja ekstra pada saat wabah covid melanda.
“Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilaksanakan sebelum pencairan dana insentif itu. Dimana, para tenaga kesehatan yang akan diberi dana insentif ini harus memenuhi sejumlah kriteria dan ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Kementerian Kesehatan (KMK) tahun 2021 dan yang telah dinyatakan lolos verifikasi.
“Untuk RSUD SK Lerik sendiri, ada sejumlah Nakes yang dinyatakan lolos verifikasi oleh tim dan nama-nama mereka telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Kupang serta Kementerian Kesehatan. Pengusulan itu bervariasi yang masing-masingnya, pada bulan Agustus 2021 ada sebanyak 118 Nakes, bulan September 107 Nakes, bulan Oktober 76 Nakes, bulan November 49 Nakes dan bulan Desember 2021 sebanyak 58 Nakes.
“Prinsipnya, prosedur verifikasi dan mekanisme pencairan telah dilakukan oleh RSUD SK Lerik, tetapi untuk pencairannya tidak dilakukan oleh RSUD SK Lerik, melainkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang”, urainya.
Dian menjelaskan, sumber dana insentif covid pada tahun 2021 berdasarkan surat Kementerian Kesehatan memang sedikit berbeda. Dimana untuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit daerah, puskesmas serta fasilitas lainnya yang bukan penunjukan dari Kementerian, tanggungan pembayarannya dibebankan kepada APBD pemerintah setempat, melalui instansi pemerintah terkait.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ewalde Taek yang di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp Jumat (18/11) menyebutkan, pada tahun 2021 terdapat dana 45 Milyar yang telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19. “45 Milyar itu diperoleh dari refocusing anggaran, yang diperuntukan bagi penanganan Covid.
“Kami berharap, agar insentif Nakes dibayarkan pada tahun tersebut, namun menjadi piutang hingga kini.
“Kurang lebih ada sekitar 1 Milyar insentif Nakes Covid dan puskesmas yang harus dibayarkan di anggaran perubahan”, tegasnya.
Politisi PKB yang akrab di sapa Walde ini menjelaskan, mekanisme pembayaran piutang pada tahun sebelumnya dapat dibayarkan apabila telah dibahas, dianggarkan ulang pada sidang perubahan.
“Kami berharap, secepatnya segera bayar. Jangan sampai di ulur-ulur hak para Nakes”, pungkasnya.(*Erik)